Usaha Pembebasan 10 Sandera
Abu Sayyaf Filipina
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar
Pandjaitan mengatakan, pasukan militer Filipina telah mengepung kelompok Abu
Sayyaf. Luhut berharap, pengepungan tersebut dapat berimbas positif terhadap
bebasnya 10 warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok tersebut. "Tiga
batalion diturunkan (militer Filipina). Namun, itu urusan merekalah karena
konstitusi dia bilang tidak boleh tentara asing masuk," ujar Luhut di
kantornya, Selasa (5/4/2016).
Pemerintah
Indonesia, lanjut Luhut, juga akan mengirimkan dua perwira Pasukan Komando
Khusus (Kopassus) untuk asistensi pergerakan militer Filipina. "Peran
mereka memberikan asistensi karena kan yang disandera orang Indonesia. Banyak
itu pasukan khusus kita yang profesional," ujar dia.
Peristiwa itu
diawali saat kapal Tund Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 tengah membawa
7.000 ton batubara dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas
kawasan Filipina Selatan. Kedua kapal itu diawaki 10 warga negara Indonesia.
Karena membawa ribuan ton batubara, kecepatan mereka hanya 4 knot. Tiba-tiba,
kapal itu dicegat dari sebelah kanan oleh orang tak dikenal bersenjata. Mereka
pun dibawa ke Filipina.
Kelompok Abu
Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp14,3 miliar. Kelompok itu
beberapa kali menculik warga asing dan meminta tebusan, tetapi ini adalah
kejadian pertama untuk WNI.
Berikut
nama-nama WNI yang disandera:
1. Peter
Tonsen Barahama asal Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Batam.
2. Julian
Philip, warga Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondang Utara, Kabupaten Minahasa.
3. Alvian
Elvis Peti dari Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
4. Mahmud,
warga Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
5. Surian
Syah asal Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kabupaten Kendari, Sulawesi
Tenggara.
6. Surianto,
Gilireng, Wajo, Sulawesi Selatan.
7. Wawan
Saputra, Kelurahan Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kota Palopo.
8. Bayu
Oktavianto, Kelurahan Miliran Mendak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten,
Jawa Tengah.
9. Rinaldi,
Makassar, Sulawesi Selatan.
10. Wendi
Raknadian asal Kelurahan Pasar Ambacang, Padang, Sumatera Barat.
Belakangan, perusahaan pemilik kapal dikabarkan akan
memenuhi uang tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar kepada kelompok
Abu Sayyaf.
sumber: kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar