Selasa, 19 Januari 2016

PENDIDIK DAN NEGARA

Ujung Tombak Membangun dan
Mengawal Bela Negara

     Sebagai pendidik amatlah bangga dan senang tatkala seorang alumni masih ingat dan hadir di sekolahnya saat duduk di sekolah menengah, saat ini sang siswa menjadi staf ahli kepresidenan yang menaungi masalah pertahanan dan keamanan. Saat ini masalah keamanan sangatlah penting artinya apalagi saat terjadi perestiwa adu tembak pada Kamis, 14 Januari 2016 pukul 10.45 WIB secara kebetulan saat kejadian itu sang alumni berada di sekitar tempat kejadian di Jl. MH. Thamrin Jakarta Pusat.
     Memang tidak dapat dipungkiri masalah keamanan negara saat ini menjadi isu yang patut diapresiasi terlebih dengan sebuah program besar Menhankam Ryamrizard Ryacudu yang telah mewacanakan Pendidikan Bela Negara, dalam pandangan beliau pada salah satu media online dikatakan, bela negara diatur dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945. "Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Saat ini memang anggapan membela negara hanyalah tugas TNI sebagai ujung tombaknya, padahal kisah perjuangan kemerdekaan tidak jauh dari peran rakyat karena memang lahirnya TNI dari rakyat dan untuk rakyat.
     Dalam perkembangan wacana bela negara memunculkan banyak isu dan pendapat yang beragam dari kalangan ahli dan masyarakat, sebagai masyarakat yang berkecimpung dalam dunia pendidikan ketika bela negara ini diluncurkan seakan-akan gesekan yang paling kuat adalah pada peran serta sang pendidik, jauh sebelum ramai bela negara banyak program dari negara untuk anak bangsa, misalnya pendidikan berkarakter.
     Pendidikan Berkarakter, merupakan bentuk kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi generasi selanjutnya. Tujuan pendidikan berkarakter adalah untuk membentuk penyempurnaan diri individu secara terus menerus dan melatih kemampuan diri menuju ke arah yang lebih baik. Adakah pendidikan karakter yang dimaksud tidak menyertakan bela negara? Potensi bela negara di sekolah amatlah banyak untuk dikembangkan bela negara dapat saja terangkum, tersampaikan dan dilatihkan ke siswa dalam sebuah sub mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Pendidikan Agama, Ilmu Pengetahuan Sosial tergantung bagaimana sekolah atau pun kurikulum dapat memilah dan menyampaikan pesan bela negara yang dimaksud.
     Contoh dalam kehidupanbernegara di dalam PKn, saat sekolah dulu kita diharuskan hafal dari Pancasila, UUD 1945 beserta pasal-pasalnya termasuk pembantu presiden hingga DPR/MPR nya, Pendidikan Agama kita dapat belajar makna dari sebuah perjuangan Rasulullah hingga sahabat-sahabatnya perjuangan dalam Islam berarti jihad tentu jauh dari makna terorisme. Ilmu Pengetahuan Sosial mengangkat makna perjuangan negara melawan penjajah hingga kekuatan diplomasi negara di dalam mau pun di luar negara. Selain itu potensi pendidikan telah melakukan kegiatan belan negara dalam kegiatan Upacara tiap hari senin, hari besar nasional, dan kegiatan ekstra.
     Tinggallah bagaimana penentu kebijakan di negara ini memberikan arah yang pas untuk kegiatan bela negara dan tidak hanya menambah materi dalam kurikulum. Menurut Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kementerian Pertahanan Mayjend. TNI Harfind Asrin sangat menolak anggapan bahwa bela negara sama dengan wajib militer, kurikulum tidak menyentuh materi militer yang ada materi baris berbaris dengan intinya ialah lima nilai dasar bela negara yakni cinta tanah air, rela berkorban, sadar berbangsa dan bernegara, meyakini Pancasila sebagai ideologi negara, serta memiliki kemampuan awal dalam bela negara baik fisik mau pun non fisik.

Tidak ada komentar: