Selasa, 08 November 2016

Guru Pembelajar

Mencari Hikmah Dibalik GP
oleh: Ahmad Amin Udin, S.Pd, S.ST

SMP Negeri 2 Banyuwangi: Belajar Menyenangkan
     Begitu digulirkan program guru pembelajar sudah mendapatkan kritikan yang tajam dari  kalangan guru terlebih setelah lengsernya Mendikbud Anies Baswedan seakan-akan semakin jelas bahwa program guru pembelajar hanyalah sebagai pemenuhan proyek saja. Benar tidaknya apa yang berkembang di masyarakat tentulah kita harus menyadari bagaimana pun program dari pemerintah adalah sepenuhnya untuk membantu guru dalam memperbaiki kualitas guru setelah tahu hasil dari UKG. Secara pribadi tidak semua guru tidak setuju hadirnya program guru pembelajar ini, sepenuhnya guru yang berfikiran positif harus mendukung sepenuhnya, mengapa demikian? Karena di balik "susahnya" guru yang ikut program guru pembelajar terselip tujuan memudahkan guru memperbaiki kualitasnya setelah UKG.
     Keluhan dari guru yang mengikuti program tatap muka, daring kombinasi dan daring sangat dirasa "menyusahkan" guru yang mengikutinya sehingga dirasa tiga moda program guru pembelajar di nilai tidak efektif. Tidak efektifnya karena beberapa hal pertama, guru merasa semakin bertambah beban aktivitas yang harus dilakukan selain sibuk mengikuti diantara tiga moda guru pembelajar guru juga harus masih bersibuk ria mengurus siswa. Kedua, di kalangan guru masih muncul adanya temuan ketidak sepahaman antara guru dengan instruktur nasional salah satu contoh adanya ketidak sesuaian bahasan pada guru pembelajar Bahasa Indonesia tentang kalimat utama untuk guru SMA. Ketiga, problem penggunaan media informasi dan teknologi informasi masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan dulu, pasalnya salah satu gagalnya UKG adalah kurang menguasainya guru pada bidang teknologi informasi. Keempat, website yang tersedia terlalu rumit untuk bisa di pahami oleh guru dengan minim pengalaman penggunaan teknologi informasi terutama bagaimana melakukan penyimpanan data sebelum dilakukan upload data sesuai tuntunan. Dari keempat permasalah ini muncullah tanda-tanda bahwa kegiatan program guru pembelajar tidak efektif.
     Ketidakefektifan dari program guru pembelajar dapat ditutup dengan handalnya seorang instruktur nasional yaitu seorang instruktur nasional yang benar-benar mampu dan teruji kebenarannya di lingkunngan sekolah, terlebih diyakini seorang instruktur nasional telah memenuhi total syarat sangat baik dari empat kompetensi guru yakni profesional, akademik, sosial dan kepribadian. Masih adanya temuan materi yang menjadi masalah pertentangan di tengah-tengah guru dan susahnya guru dalam memahami aplikasi website guru pembelajar merupakan salah satu bentuk alasan seleksi lebih ketat untuk instruktur nasional yang harus bisa lebih menguasai materi mau pun penggunaan media aplikasi website guru pembelajar karena instruktur nasional berada di garda paling depan.
     Masalah ketika guru meninggalkan kelas saat melakukan moda tatap muka dan daring kombinasi kelihatannya jamak terjadi di setiap sekolah, ada satu cara untuk menghindari guru tidak meninggalkan kelas yaitu melakukan dokumentasi pembelajaran tatap muka dengan berbagai bentuk model pembelajaran. Cara seperti ini dapat dilakukan oleh pihak sekolah membentuk tim belajar dengan mata pelajaran yang serumpun atau memanfaatkan aktivitas MGMP sekolah atau bisa juga dengan melakukan model lesson study. Seperti yang di pahami bahwa lesson study merupakan model pembinaan (pelatihan) profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar.
     Guru memiliki gaya mengajar dan metode mengajar yang berbeda-beda masing-masing memiliki karakteristik sendiri, belum tentu guru yang dalam UKG di bawah nilai Kriteria Capaian Minimal (KCM) bukan guru pandai begitu pula sebaliknya. Hasil baik dan buruknya UKG banyak faktor yang melandasinya, masalah pencapaian UKG yang semakin baik jika nilai KCM guru meningkat bukan berarti kualitas gurunya meningkat, hal ini hanyalah satu harapan saja dengan adanya program guru pembelajar diharapkan adanya peningkatan kualitas guru yang secara automatis UKG dapat diperbaiki melalui program guru pembelajar sehingga tetap tujuan dari program guru pembelajar hanyalah untuk memperbaiki nilai UKG yang di bawah nilai KCM.
     Selama ini berbagai bentuk dan pola menilai kinerja guru di lakukan namun hasilnya hanya menuai kegagalan bukannya program penilaian yang salah, namun kriteria pelaksanaan penilaian kinerja guru di tingkat bawah yang masih belum optimal dilaksanakan. Sangat baik kiranya penilaian kompetensi profesional guru di dapat langsung ketika guru mengajar, yang tentunya perlu persiapan dan teknis pelaksanaan serta pendokumentasiannya, terlebih lagi hasil dari penilaian langsung menjadi bahan pertimbangan yang nilainya lebih besar dari penilaian tes tulis.
     Tidaklah benar tatkala ada program perbaikan kinerja guru selalu disertai ancaman pencabutan TPP meskipun hanya isue namun layak diapresiasi, jika benar terjadi tidak salah seorang guru tidak mau menjalankan tugas mengajar 24 jam. Alasannya, daripada kalah hormat karena dianggap tidak profesional lebih baik dan terhormat tidak mengajar 24 jam, itu artinya lebih baik TPP dicabut karena mengajar kurang dari 24 jam daripada dianggap tidak profesional.

Tidak ada komentar: