Rabu, 11 Februari 2015

UNAS JADI ENAS

Mengharapkan Perubahan Pada Ujian Nasional

Mereka Yang Juara
Berubahnya UN (Ujian Nasional) menjadi Enas (Evaluasi Nasional) semoga tidak hanya berganti nama saja, tapi juga secara keseluruhan mulai dari makna ujian yang mengalami metamorfosis menjadi evaluasi. Dua kalimat memiliki makna yang berbeda tentunya. Dalam Kamus Bahasa Indonesia berarti sesuatu yang dipakai untuk menguji bila di lihat ke dalam kata dasarnya berarti percobaan untuk mengetahui kualitas sesuatu, sedangkan evaluasi memiliki makna penilaian yang berarti proses, cara, perbuatan menilai.

Apapun yang membuat bergantinya istilah UN ke Enas bagi kita adalah sebuah harapan perubahan yang metamorfosis dalam artian membawa perubahan yang menjadi lebih baik. Kita ketahui bersama penentangan keberadaan sistem ujian nasional sangat dirasakan menakutkan bagi siswa. Gambarannya ketika menjelang ujian nasional berbagai pihak sampai media mengekspos berita tentang ujian nasional sangat beragam dan membuat miris saja, bayangkan untuk menghadapi ujian siswa dibimbing begitu dalam sampai pulang malam dengan mengikuti berbagai bimbingan dengan besaran uang yang beragam. Belum lagi cara pendekatan spiritual yang "maaf" bahkan sekolah membawa siswanya ke "orang pintar" sehingga ada kejadian lucu satu kelas pencil siswanya bau kemenyan.

Semangat di dunia pendidikan menunjukkan kompetisi yang tinggi, ditandai dengan banyak perbuatan yang mungkin oleh sebagaian orang dianggap aneh sampai harus pergi ke dukun. Berubahnya sistem ujian nasional ke evaluasi nasional sangat diharapkan membawa perubahan dan sebagai pendidik bagaimanapun posisinya harus mau mendukung dan optimis bahwa bentuk ujian nasional yang dirubah menjadi evaluasi nasional akan membawa angin segar dengan semakin tumbuhnya karakter jujur. Mengapa jujur? Seperti tahun-tahun lalu, keberadaan ujian nasional membawa pada persaingan untuk mendapatkan nilai baik dan lulus. Kompetisi ini membawa indikasi ada ketidakjujuran di lingkungan pendidikan, faktanya banyak sekali kasus yang bisa terlihat dan bahkan sampai ke meja hijau.

Komposisi kelulusan 50:50 bagaimana pun masih rasional karena perbandingan tersebut menunjukkan keseimbangan hanya saja, apa ada jaminan dengan perbandingan tersebut masih ada ketidak jujuran? Atau bahkan dengan perbandingan berapa pun tidak akan terpengaruh akan jujur. Karena persaingan antar sekolah sudah mengakar sangat kuat. Sehingga Kementerian Pendidikan diharapkan mampu memotong persaingan sekolah untuk mendapatkan nilai yang baik yaitu dengan melakukan perubahan pada sistem penerimaan siswa baru.

Harapannya dengan berubahnya sistem penerimaan siswa baru akan terwujud dan tersaring sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan siswa dengan sekolah pilihannya. Meskipun demikian kita juga tidak dapat menghindari adanya kecurangan yang jelas kecurangan selalu muncul di saat ada peluang, dengan merubah sistem penerimaan siswa baru pun masih membawa permasalahan "kecurangan".


Rabu, 04 Februari 2015

PENDIDIKAN 2015

Mencari Rasa Adil di ENAS

"Saat ini sedang dicari cara agar siswa memiliki standar yang baik dan memadai, tapi pada sisi lain pelaksanaan ujian tersebut bukan proses yang menakutkan, membebani dan mengubah orientasi belajar". (Anies Baswedan. Dalam Kompas 21/12/2014).

GENERASI EMAS: Calon Anak Bangsa
Format Ujian Nasional (UN) telah berganti menjadi Evaluasi Nasional (ENAS), komposisi terbaru Prosentase kelulusan yang semula 60 nilai UN : 40 nilai Ujian Sekolah dalam UN, kini menjadi 50 : 50 dalam ENAS. Salah satu alasannya adalah sekolah lebih memiliki kewenangan yang lebih ataspenentuan kelulusan siswa, Karena guru-guru di sekolah dianggap yang paling mengetahui atas kelayakan lulus atau tidaknya sang pembelajar.

Apakah ini merupakan semangat atas penyampaian visi-misi Presiden Jokowi saat kampanye, yang berjanji menghapus Ujian Nasional. Kalau memang didasari sebuah janji kampanye? Layak kita apresiasi ini merupakan penghalusan dari sebuah janji dalam visi misi pendidikan Jokowi-JK. Terungkap fungsi dalam Evaluasi Nasional salah satunya adalah diarahkan sebagai alat pemetaan kualitas pendidikan di Indonesia. Artinya dari Evaluasi Nasional nanti akan diketahui peta pendidikan secaraa riil di tiap daerah. Dengan demikian Mendikbud akan menentukan langkah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di tahun berikutnya.